JAKARTA, POSKOTA.CO.ID
Director-In-Charge Astra Financial, Transportation & Logistic Suparno Djasmin mengatakan bahwa dalam upaya membantu masyarakat terlebih pelanggan Astra, perusahaanya membantu melalui program kebijakan relaksasi kredit selama pandemi.
Tujuannya, kata Suparno Djasmin, untuk mempertahankan daya beli konsumen, sehingga laju ekonomi dapat perlahan tumbuh secara bertahap. Kebijakan relaksasi kredit kepada pelanggan Astra, ini dilakukan sejak Maret 2020 sampai Desember 2020.
Selama 10 bulan, relaksasi kredit yang diberikan perusahaan pembiayaan Astra kepada sekitar 1 juta pelanggan dengan nilai mencapai Rp 31 triliun. Angka tersebut merupakan 16% dari total nilai relaksasi di industri multifinance Indonesia.
Menurut Suparno, kebijakan relaksasi kredit, mencakup tiga sektor pembiayaan strategis yaitu kredit di sektor pembiayaan roda empat, roda dua, dan kategori alat berat. "Ini merupakan salah satu solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah masa sulit ini,” ungkapnya dalam acara silaturahmi media, Senin (14/6).
Dalam pembiayaan roda empat, restrukturisasi yang dilakukan ACC, sepanjang 2020 mencapai Rp 13,471 triliun dari sekitar 95.254 kontrak.
Sementara itu, PT Toyota Astra Financial Services (TAF) memberikan relaksasi kredit sebesar Rp 5,037 triliun kepada 35.369 kontrak. Jika dijumlahkan total restrukturisasi untuk roda empat dari Astra Financial tersebut mencapai Rp 18.509 triliun untuk 130.623 kontrak.
Untuk sektor pembiayaan roda dua, PT Federal International Finance (FIF Group) telah menyetujui relaksasi kredit senilai Rp 11,973 triliun yang dilakukan untuk sekitar 931.357 nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam hal kinerja pembiayaan roda dua, Margono Tanuwijaya Ceo FIF Group, memperkirakan performa bisnis perusahaan akan kembali normal secara bertahap, dan menyamai angka pasar 2019 di tahun 2023. Hal ini didasari perkembangan indikator konsumsi masyarakat yang berangsur pulih perlahan di awal 2021.