Pihak kepolisian memutuskan unggahan tersebut merupakan bentuk ekspresi dari hal-hal yang dialami oleh A.
Bukan upaya untuk memfitnah Lia, dan tidak ada cukup bukti untuk mengklaim bahwa unggahan tersebut salah.
“Secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan keadaan seputar bagaimana mengunggah postingan di komunitas online serta konten postingan, dinilai bahwa pencemaran nama baik tidak valid.” kata perwakilan pihak kepolisian dilansir dari Soompi, Minggu (13/6/2021).
Sementara dihubungi di waktu yang berbeda, A menyatakan mentalnya sempat down. Oleh karena itu, ia mengharapkan permintaan maaf dari pelapor.
"Saya masih memiliki waktu yang sulit secara mental ketika saya memikirkan hari-hari itu. Saya mengharapkan permintaan maaf yang tulus.” kata A saat dihubungi oleh salah satu media Korea.
Menanggapi hal ini, JYP Entertainment menyebut sudah mengetahui hasil tersebut.
Namun untuk sementara agensi yang menaungi ITZY itu akan menunggu perkembangan lanjutan dari kepolisian.
“Kami telah melihat hasilnya melalui laporan pers dan mencari tahu perkembangan situasinya. Namun, sulit untuk menerima hasilnya apa adanya. Kami akan memutuskan tanggapan kami, setelah kami mengetahui perkembangannya dengan lebih teliti," kata Perwakilan JYP Ent. (cr07)