Pemerintah Wacanakan PPN Sembako, Pedagang di Pasar Rangkasbitung Keberatan

Minggu 13 Jun 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi Pasar. (Dok Poskota)

Ilustrasi Pasar. (Dok Poskota)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Rencana Pemerintah yang bocor mengenai penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada setiap bahan kebutuhan pokok seperti beras, jagung, minyak dan sembako lainnya menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari para Pedagang.

Pedagang di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sendiri kompak menolak wacana Pemerintah tersebut.

Mereka mengaku keberatan jika kebutuhan sembako perlu dikenakan PPN, pasalnya akan menambah harga dari kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

Seperti yang diungkapkan Meti Agustian, salah satu pedagang di Pasar Rangkasbitung.

Ia dengan lantang menolak wacana tersebut karena dinilai hanya akan memberatkan dirinya dan para pedagang lainnya.

"Jelas kami keberatan jika seluruh kebutuhan pokok sembako yang kami jual ini dikenakan PPN. Karena jika dikenakan PPN, harga otomatis naik dong. Kalau harga naik, konsumen bisa pada kabur," kata Meti kepada Poskota di Rangkasbitung, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, jika memang wacana itu bertujuan untuk memulihkan kondisi keuangan negara yang sempat ludes karena Pandemi Covid-19 ini, maka wacana tersebut berada di waktu yang salah.

"Jika seperti itu, Pemerintah tidak membela rakyat. Karena bukannya meringankan beban rakyat, eh malah menambah beban rakyat khususnya para pedagang saja," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Yasin yang juga berdagang berbagai macam kebutuhan pokok di Pasar Rangkasbitung.

Menurutnya,saat ini saja harga kebutuhan pokok masih tidak stabil, dan bahkan sering mengalami kenaikan.

Hal itu berdampak pada sepinya lapak dari konsumen, yang berujung pada bangkrutnya para pedagang.

Berita Terkait

News Update