ADVERTISEMENT

Dua Remaja Tertangkap Basah jadi PSK di Tangerang, Satu di Antaranya Merengek Agar Tak Dilaporkan Orang Tua

Minggu, 13 Juni 2021 21:10 WIB

Share
Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat mengintrogasi salah satu PSK yang terjaring razia, Kamis, (10/6/2021). (dok SatpolPP)
Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat mengintrogasi salah satu PSK yang terjaring razia, Kamis, (10/6/2021). (dok SatpolPP)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua ABG berusia 17 dan 18 tahun diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Tangerang lantaran kedapatan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Yellow Bee, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tangerang, Kamis (10/6/2021).

Saat ditangkap, salah satu PSK, Caca (18) merengkek kepada petugas untuk tidak menghubungi orang tuanya. 

"Salah satu dari wanita yang diduga PSK itu meminta petugas agar tidak menghubungi orang tuanya. Alasannya karena malu," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan dikonfirmasi Poskota, Minggu (13/6/2021).

Iwan melanjutkan, wanita yang baru lulus SMA itu malu jika kedua orang tuanya mengetahui pekerjaannya tersebut.

Kepada petugas, Caca mengaku terpaksa menjual diri lantaran desakan ekonomi. Sedangkan mendapatkan pekerjaan sulit karena hanya bermodal Surat Keterangan Lulus (SKL). 

"Keterangannya, dia lulusan SMA Swasta di Jakarta Selatan. Mau cari kerja susah hanya ada SKL, ijazahnya belum ditembus," ungkapnya.

Kendati demikian, Iwan menyebut, saat ini Caca sudah berada di Dinas Sosial Kota Tangerang guna dilakukan pembinaan.

"Sudah diserahkan ke dinsos. Orang tuanya rencanya besok akan datang ke dinsos," terangnya. 

Sementara, Iwan menyampaikan, Novi yang juga kedapatan menjadi PSK juga sudah dikirimkan ke Dinas Sosial.

Hanya saja, Novi tidak seperti Caca. Ia  mengaku orangtunya sudah mengetahui pekerjaannya tersebut sejak lama.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Trias Haprimita
Contributor: Ridsha Vimanda Nasution
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT