Uang Hasil Pungli Sopir Truk di Tanjung Priok, Digunakan untuk Beli Sepatu Bola Seharga Jutaan 

Sabtu 12 Jun 2021, 15:45 WIB
Sepatu sepak bola merk Adidas dan uang Rp600 ribu yang disita Polisi dari tangan tersangka kasus pungli AZA. (Ist/polisi)

Sepatu sepak bola merk Adidas dan uang Rp600 ribu yang disita Polisi dari tangan tersangka kasus pungli AZA. (Ist/polisi)

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tujuh tersangka pungli yang masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).

Ketujuh tersangka tersebut merupakan anak buah dari AZA.

Para tersangka pungli tersebut merupakan anak buah dari AZA yang bekerja sebagai operator RTG atau crane dan bertugas sif malam di JICT, untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.

Sedangkan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo secara keseluruhan Polisi berhasil membekuk tersangka pungli sebanyak 50 orang yang terdiri dari 42 Polres Metro Jakarta Utara dan 8 orang Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)

Berita Terkait

News Update