ADVERTISEMENT

Petugas PJLP Dinas Pertamanan Nyambi Jadi Jambret, Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Juni 2021 17:32 WIB

Share
Petugas PJLP yang nyambi njambret, diperiksa polisi. (foto: ifand)
Petugas PJLP yang nyambi njambret, diperiksa polisi. (foto: ifand)

PULOGADUNG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Reskrim Polsek Pulogadung meringkus seorang Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Pelaku ditangkap setelah nyambi jadi jambret dan beraksi bersama rekannya yang dilakukan di Jalan Balap Sepeda, Rawamangun, Jakarta Timur, terekam kamera CCTV  dan viral di media sosial (medsos).

Adalah Asep P (29), yang terbukti sebagai pelaku penjambretan yang aksinya terekam kamera CCTV saat beraksi dengan menggunakan sepeda motor.

Dan berkat kendaraan roda dua Honda Revo yang digunakan pelaku itulah, polisi akhirnya bisa meringkus pria yang bekerja sebagai tenaga kontrak di pemprov DKI.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru Sugiarto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang sebelumnya viral di media sosial.

Pelaku bersama rekannya beraksi didepan sebuah Minimarket dikawasan Rawamangun.

"Kami amankan di rumahnya di kawasan Cipinang, tanpa adanya perlawanan. Saat ditangkap tersangka diketahui baru saja pulang bekerja," katanya, Sabtu (12/06/2021).

Diamankannya tersangka, kata Heru, berawal dari viralnya aksi pejambret yang menimpa pengguna jalan di kawasan Rawamangun.

Dari aksi tersebut, pihaknya menyiapkan tim untuk melakukan penyelidikan guna meringkus pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami pun mendapatkan ciri-ciri kendaraan pelaku dan dan selanjutnya melakukan pengejaran," ujarnya.

Dikatakan Heru, pihaknya saat ini masih memburu satu pelaku lain yang bertugas sebagai pengemudi dalam aksi penjambretan.

Pengejaran masih dilakukan anggota yang sudah mengetahui identitas dan tempat persembunyian. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami amankan satu tersangka lain yang sudah kami kantongi identitasnya," ungkapnya.

Heru menambahkan, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku dan terekam kamera CCTV itu dilakukan pada Mei 2021 kemarin.

Dan dari hasil penyelidikan selama dua pekan, pihaknya berhasil meringkus seorang pelaku. "Saat ini masih diperiksa lebih dalam untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan," imbuhnya. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT