Kim Jong-Un Tegaskan Budaya K-Pop dari Korsel Masuk Kategori 'Kanker Ganas'

Sabtu 12 Jun 2021, 20:28 WIB
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un (Foto: @nypost/Twitter)

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un (Foto: @nypost/Twitter)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un menngatakan bahwa K-pop menjadi salah satu faktor perusak pemuda di Korea Utara.

Bahkan pria berusia 37 tahun itu menyebut budaya K-pop sebagai sebuah "kanker ganas" dan melarang warganya untuk menonton film, drama, dan video K-pop dari Korea Selatan.

Melansir dari media The New York Times, kampanye anti K-pop yang rahasia itu terungkap lewat dokumen internal yang bocor dari Republik Rakyat Demokratik Korea yang pertama kali dilaporkan media di Seoul yakni Daily NK.

Sebelumnya pemerintah Korut juga sudah melarang para pemuda untuk mengikuti tren yang ada di Korsel karena dianggap bisa menimbulkan pengaruh “anti-sosialis”.

Dalam upaya untuk meluncurkan merek budaya pembatalannya sendiri, Kim memperkenalkan undang-undang baru pada bulan Desember yang menetapkan bahwa siapa pun yang ketahuan menonton atau memiliki konten Korea Selatan dapat dihukum hingga 15 tahun kerja paksa.

Hukuman maksimum sebelumnya untuk penggemar aksi populer seperti BTS adalah lima tahun.

Jika itu tidak cukup keras, penyelundup K-pop bahkan bisa menghadapi hukuman mati sementara mereka yang tertangkap bernyanyi, berbicara atau menulis dengan “gaya Korea Selatan” dapat dihukum dua tahun di kamp kerja, menurut dokumen yang diselundupkan. (cr03)

Berita Terkait
News Update