ADVERTISEMENT

BPJAMSOSTEK Lindungi UKM se Kabupaten Bekasi

Sabtu, 12 Juni 2021 02:37 WIB

Share
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Bekasi Cikarang, Andry Rubiantara saat sosialisasi program ke UKM.(Ist)
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Bekasi Cikarang, Andry Rubiantara saat sosialisasi program ke UKM.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Seluruh Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bekasi, segera mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK .

Untuk itu, BP Jamsostek Bekasi Cikarang melakukan sosialisasi manfaat program BP Jamsostek kepada Perwakilan Pengusaha UKM se-Kabupaten Bekasi, di Hotel Swiss Bell Jababeka, Kamis (10/6/2021).

Kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh 120 orang yang merupakan perwakilan pengusaha UKM di 23 Kecamatan se Kabupaten Bekasi.

Para peserta yang hadir mendapatkan sosialisasi perihal manfaat program BP Jamsostek.

Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku yaitu dengan mengenakan masker, mengenakan cairan pembersih tangan, serta membatasi tamu undangan.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Bekasi Cikarang,  Andry Rubiantara, mengatakan program perlindungan  BP Jamsostek ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mellindungi seluruh tenaga kerja dari risiko yang timbul dari pekerjaanyang dilakukan.

Para pengusaha UKM dipandang perlu memahami resiko sosial ekonomi yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.

Risiko sebagai pekerja formal maupun pekerja informal juga tidak terlepas dari kecelakaan kerja termasuk risiko dari kehidupan setiap individu nantinya adalah meninggal dunia.

“Pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika pekerja ketika melakukan tugas dan kegiatan sehari-hari sehingga dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja, ” kata Andry.

Untuk pekerja pada UKM, lanjutnya, dapat terlindungi dalam kepesertaan formal atau penerima upah (PU).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT