Sesuai Amanat Konstitusi, Partai Gelora Sebut BUMN Perlu Dirampingkan jadi Dua

Jumat 11 Jun 2021, 20:42 WIB
Partai Gelora menggelar diskusi di media center, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Partai Gelora menggelar diskusi di media center, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai pemerintah perlu segera melakukan perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi dua entitas sektor usaha saja sesuai dengan amanat konstitusi, yakni sumber daya alam dan industri strategis.

"Sesuai amanat konstitusi pasal 33, BUMN perlu dilakukan perampingan menjadi dua, sumber daya alam dan industri stategis. Yang terkait sumber daya alam dan cabang-cabang produksinya disatukan dalam satu holding, dan satu holding industri strategis. Sehingga negara tinggal mengontrol saja, tidak perlu semua bisnis diurusi," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Dalam diskusi tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter F. Gontha ini, Fahri mengatakan, dengan menyatukan dalam dua holding tersebut, maka pemerintah bisa memberikan akumulasi suntikan modal yang besar.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan industri strategis bagi rakyat, harus dikontrol negara. Tidak memerlukan bisnis lain, negara fokus saja pada penyelenggaraan demokrasi perekonomian. Berikan kepastian kepada market, swasta dan rakyat untuk berusaha," katanya. 

Di luar negeri, kata Fahri Hamzah, BUMN umumnya difungsikan menjadi perusahaan berskala multinasional. Sebab, jika BUMN menjadi perusahaan multinasional, dan bisa melakukan eksplorasi di negara lain, tentu akan menjadi kebanggan bagi Indonesia. 

"Jadi nggak ada ceritanya BUMN bersaing dengan usaha rakyat sendiri dan saling makan, justru pemerintah harusnya membuka market untuk rakyat," kata Wakil Ketua DPR RI 2014-2019.  

Fahri berharap pemerintah segera mengevaluasi menyeluruh terhadap konsep keberadaan BUMN dan bagaimana manfaatnya ke depan, sehingga upaya perampingan bisa dilakukan secepatnya. 

"Konsepsi dari fungsi dan keberadaannya, dan berikutnya berefek pada konsespi pengelolaan. Karena itu, harus ada keberanian dari sekarang," tandasnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang hadir secara daring setuju dengan usulan perampingan BUMN yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

Arya menyebut dari 140-an BUMN, sudah dirampingkan menjadi 108 dan selanjutnya menjadi 80-an. "Nanti kita targetkan hanya sekitar 42-43 BUMN saja. Kita rampingkan. Memang akan ada perampingan lagi," kata Arya. 

Sementara itu, Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter F. Gontha menampik sakitnya maskapai Garuda Indonesia hingga di ambang kebangkrutan karena by desain.  \

Berita Terkait
News Update