ADVERTISEMENT

Prostitusi Online di Jakarta Meningkat, 191 Gadis  di Bawah Umur Diselamatkan dari ‘Cengkraman’ Germo

Jumat, 11 Juni 2021 20:19 WIB

Share
Ketua Komnas PA , Arist Merdeka Sirait memberikan penghargaan kepada jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas prestasi pengungkapan kasus prostitusi online anak di bawah umur. (ist)
Ketua Komnas PA , Arist Merdeka Sirait memberikan penghargaan kepada jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas prestasi pengungkapan kasus prostitusi online anak di bawah umur. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Sebanyak 500 anak di bawah umur berhasil kami selamatkan di tahun 2020 dari perbudakan seksual,” paparnya usai menerima penghargaan dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) , Arist Merdeka Sirait.

AKBP Pujiyarto mengatakan, meninkatnya kasus itu merupakan imbas dari masa pandemic.

“Memang banyak anak anak yang tidak bersekolah dan banyak orang dewasa yang kehilangan pekerjaan sehingga mencari jalan lain untuk melakukan praktik prostitusi demi memenuhi kebutuhan ekonominya,” ungkapnya.

 Selain itu, lanjut Pujiyarto, ada beberapa peralihan pekerja seksual yang biasanya  mencari konsumen dengan cara konvensional beralih ke online.

“Karena lebih mudah dan cepat mencari tamu, mereka cukup stay di dalam kamar hotel sambil mengoperasikan aplikasi media social untuk melakukan penawaran sampai deal harga,” katanya lagi.

Apresiasi

Sementara itu , Aris Merdeka Sirait menilai bahwa apa yang telah dilakukan Ditreskrimum Polda  Metro Jaya dan Subdit Renakta sangat luar biasa,  dimana mengungkap prostutusi online yang melibatkan Anak di bawah umur dengan jumlah yang luar biasa di tingkat polda.

“Semoga apa yang sudah dilakukan Subdit Renakta Polda Metro Jaya dan jajaran menjadi motivasi dan inspirasi bagi polda lain,” ujarnya.

Arist juga berharap  perbudakan seks yang melibatkan anak semakin berkurang dengan tindakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus kekesasan seksual terhadap anak. (*/yh)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT