AKBP Pujiyarto mengatakan, meninkatnya kasus itu merupakan imbas dari masa pandemic.
“Memang banyak anak anak yang tidak bersekolah dan banyak orang dewasa yang kehilangan pekerjaan sehingga mencari jalan lain untuk melakukan praktik prostitusi demi memenuhi kebutuhan ekonominya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Pujiyarto, ada beberapa peralihan pekerja seksual yang biasanya mencari konsumen dengan cara konvensional beralih ke online.
“Karena lebih mudah dan cepat mencari tamu, mereka cukup stay di dalam kamar hotel sambil mengoperasikan aplikasi media social untuk melakukan penawaran sampai deal harga,” katanya lagi.
Apresiasi
Sementara itu , Aris Merdeka Sirait menilai bahwa apa yang telah dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Renakta sangat luar biasa, dimana mengungkap prostutusi online yang melibatkan Anak di bawah umur dengan jumlah yang luar biasa di tingkat polda.
“Semoga apa yang sudah dilakukan Subdit Renakta Polda Metro Jaya dan jajaran menjadi motivasi dan inspirasi bagi polda lain,” ujarnya.
Arist juga berharap perbudakan seks yang melibatkan anak semakin berkurang dengan tindakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus kekesasan seksual terhadap anak. (*/yh)