JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah dilakukanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadao pegawai KPK melalui inisiasi Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal tersebut ia klaim usai dirinya memenuhi panggilan Ombudsnan Republik Indonesia (ORI) perihal dugaan maladmintrasi yang terjadi dalam proses TWK tersebut.
"Ide (TWK) itu muncul pertama kali dalam diskusi dengan Kemenkumham. Adapun diskusi itu terkait pelaksanaan assesment terhadap pegawai KPK sebagai syarat sebagai ASN," kata Ghufron dalam konferensi pers daring di Ombudsman, Kamis (10/06/2021).
Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut telah disepakati bahwasanya untuk mengetahui perihal kompetensi,teknis, dan integritas pegawai KPK untuk jadi ASN, perlu dilakukan proses assement yakni TWK.
Adapun proses tersebut, dikatakanya bekerjasama dengan pihak ketiga yang juga telah memiliki dokumen tentang kompetensi dan integritas.
"Maka kemudian saat rapat di Kemenkumham munculah ide tentang assesment terhadap wawasan kebangsaan. Itu muncul di diskusi pertama," ungkapnya.
Kemudian pada 26 Januari 2021 diskusi itu dilanjutkan di tempat yang sama yakni Kemenkumham. Dalam diskusi kedua tersebut barulah terjadi harmonisasi dengan melibatkan sejumlah Kementerian dan lembaga (KL) negara.
Adapun sejumlah KL itu meliputi KPK,Kemenkumham, KemenpanRB, KASN, dan BKN.
"Maka kemudian munculah tes wawasan kebangsaan sebagai tools untuk pemenuhan syarat di pasal 3 di PP Nomor 41 Tahun 2020 dan Pasal 5 Perkom," sebutnya.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa tidaklah benar apabila ide TWK itu muncul tiba tiba begitu saja. Akan tetapi ide TWK itu muncul dalam perkembangan pembahasan assesment peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. (cr-05)