ADVERTISEMENT
Jumat, 11 Juni 2021 01:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Khusus kepada Kepala OPD yang hadir pada kesempatan ini dan tim kerja yang telah dibentuk, saya meminta kesungguhannya untuk menyimak hasil evaluasi dan arahan tim KPK RI agar kedepan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lebak semakin meningkat dan perilaku koruptif tidak kita temui lagi di daerah yang kita cintai," tegas Bupati.
Bupati memaparkan, pada tahun 2021 ini Kabupaten Lebak mendapatkan nilai 88,82 dari hasil penilaian Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK-RI melalui Monitoring Center Of Prevention (MCP) yang menempatkan Kabupaten Lebak di posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Banten untuk Wilayah Banten dan diposisi 29 Nasional sebagai daerah yang melakukan tata kelola Pemerintahan yang dinilai mampu mencegah tindakan korupsi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT