Disdik Kota Bekasi Buka Jalur Prestasi Tahfiz Quran Selama PPDB 2021/2022

Jumat 11 Jun 2021, 16:27 WIB
Kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi. (ist)

Kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menetapkan untuk persentase kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur prestasi sebesar 17 persen. Salah satunya melalui jalur prestasi tahfiz Quran.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB Kota Bekasi, Krisman Irwandi menyampaikan pembagian kuota jalur prestasi tahfiz Quran tersebut bisa menjadi alternatif untuk masuk ke sekolah yang dituju. 

"Untuk jalur prestasi itu Surat Keterangan Nilai Akhir (SKNA) 15 persen kemudian tahfiz Quran 1 persen, akademik dan nonakademik 1 persen. Cuma SKNA dibagi lagi, ada SKNA dalam kota dan luar kota. Jadi peserta luar kota juga bisa masuk ke jalur prestasi," ungkapnya. 

Untuk jalur prestasi tahfiz Quran, kata Krisman, nanti pada tanggal 14 Juni itu calon peserta membawa piagam atau sertifikat prestasi tahfiz Quran. 

"Di tanggal 14 Juni itu nanti calon peserta yang punya sertifikat atau piagam tahfiz Quran, baca Quran 1 atau 2 juz itu harus datang ke Lembaga Pengajian dan Pengkajian Al-Quran (LPPQ) untuk disahkan, ya uji lagi lah," ucapnya. 

Sebelumnya dikabarkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah menetapkan persentase kuota masing-masing jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2021/2022.

Diketahui lewat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 12 Ayat (2) jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali serta jalur prestasi. 

Khusus PPDB di Kota Bekasi tingkat SD dan SMP, menurut Sekretaris Disdik Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB 2021, Krisman Irwandi menyampaikan untuk persentase kuota setiap jalur PPDB  SD ke SMP mencakup: jalur zonasi (50 persen), jalur afirmasi (30 persen), jalur prestasi (17 persen), dan jalur perpindahan orangtua/wali (3 persen). (cr02)

Berita Terkait
News Update