"Di group saya aja ada sekitar 36 orang yang ikut, itu belum termasuk group yang lain yang dikordinir oleh si M ini selaku Kordinator Wilayah di Banten," jelasnya.
Anjar melihat konflik internal perusahaan investasi yang diduga bodong ini sudah terjadi sejak November 2020 dan dihentikan secara nasional.
"Namun oleh M, selaku koordinator wilayah Banten, penarikan dana investasi tetap dilakukan," ucapnya.
Atas kejadian ini, kerugian yang dialami Anjar sekitar Rp540 juta yang sudah ia investasikan. Jumlah itu masih bertambah karena banyak investor lain yang belum melaporkan. (Kontributor Banten/Luthfillah)