ADVERTISEMENT

Diiming-imingi Sejumlah Bonus, Puluhan Warga Serang Tertipu Investasi Bodong

Jumat, 11 Juni 2021 17:46 WIB

Share
 Anjar, korban investasi bodong melakukan laporan ke Polda Banten. (foto: Luthfi)
 Anjar, korban investasi bodong melakukan laporan ke Polda Banten. (foto: Luthfi)

SERANG, POSKOTA,CO.ID - Puluhan warga Serang tertipu investasi mas murni yang mengaku dari perusahaan BUMN Antam yang belakangan diketahui bodong. 

Hal itu baru disadari ketika pihak perusahaan menghentikan sementara program bagi hasil kepada sejumlah nasabahnya sejak bulan April 2021 lalu.

"Kemudian setelah diperdalam, ternyata seluruh berkas dari perusahaan itu juga palsu," kata Anjar Meitriana (34) seusai melakukan laporan dugaan investasi bodong ke Polda Banten, Jumat (11/06/2021).

Anjar bercerita, dirinya merasa tertarik bergabung dalam investasi mas murni ini karena pihak perusahaan mengiming-imingi sejumlah bonus dan bagi hasil dari setiap transaksi yang dilakukannya.

"Pada saat itu saya diajak oleh si M, warga Kota Serang," ucapnya.

Dalam penjelasannya, si M ini menjanjikan sejumlah bonus dan keuntungan jika dirinya ikut bergabung di perusahaan investasinya.

"Setiap penjualan 1 gram emas seharga Rp1 juta, saya dapat bagi hasil 4 persen," ujarnya.

Tidak sampai di situ, pihak perusahaan juga memberikan program 10 hari kerja mendapat bagian 10 persen dengan acuan harga mas yang sama.

"Program-program imingan itulah yang membuat saya tertarik ikut bergabung," ungkapnya.

Anjar mengaku pada awal mengikuti investasi itu pada bulan Juni 2020, pernah mendapatkan dana bagi hasil antara Rp 38 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Contributor: Kontributor Banten/luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT