ADVERTISEMENT

Buruan Urus, Layanan Perpanjang dan Bikin SIM Baru di Tangsel Hari Ini Ada di 3 Lokasi Berikut

Jumat, 11 Juni 2021 08:05 WIB

Share
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. (ist)
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satpas Polres Tangerang Selatan membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (11/6/2021).

Pelayanan mobil SIM keliling hari ini berada di Pamulang Square, Kecamatan Pamulang, dari pukul 08.00-17.00 WIB.

Pemohon juga bisa datang pada pelayanan mobil SIM keliling di ITC BSD Mall, Jalan Pahlawan Seribu No 12, Kecamatan Serpong, pukul 08.00-11.00 WIB. 

Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon, meliputi:

1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotokopi.
2. Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM.
3. Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
4. Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00-17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat pemohonan SIM baru.

Pelaksanaan membuat SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT