Ayah Tiri Cabuli Anaknya Sejak SD hingga Kuliah, Sempat Ancam akan Ceraikan Ibu Kandung Korban

Jumat 11 Jun 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. (foto: ist)

Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. (foto: ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Setelah diam selama belasan tahun, KH (22) akhrinya bersuara dan melaporkan aksi pencabulan R (43) yang tidak lain merupakan ayah tirinya sendiri kepada dirinya sejak tahun 2008 kepada pihak kepolisian.

Kepada unit PPA Polres Lebak, KH mengaku kerap mendapatkan aksi tidak senonoh dari R bahkan, pada saat dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar. Aksi R sendiri dilakukan kepada KH di rumahnya yang berada di  Kampung Salah Haur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pertama kali terjadi pada 2008, KH yang saat itu masih berusia 9 tahun kaget bukan main ketika R melakukan pencabulan, dengan memegang bagian-bagian sensitif dirinya. KH yang sempat melawan, hanya bisa terdiam ketika R mengancam dan berkata "Jangan bilang ke mamah. Awas kalau bilang, ayah mau udahan (cerai) sama mamah".

"Ya pelaku sempat mengancam akan menceraikan ibu kandungnya yakni YT," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Rheza Kurnia, Jumat (11/6/2021).

Rheza mengatakan, aksi pencabulannya sendiri bukan hanya dilakukan sekali, namun terus berulang. Bahkan, pada 2009, R terus memaksa korban untuk menyentuh alat kelaminnya pada saat perjalanan ketika R mengantarkan korban ke sekolah ataupun ke rumah. 

Korban sempat menolak juga, pernah membuat R kesal dan mengatai korban "hih! Dia geulis heunteu! Masih loba nu lewih geulis ti dia! (hih! Kamu cantik juga enggak! Masih banyak yang lebih cantik dari pada kamu!,-red)".

"Setelah kejadian tersebut R masih sering melakukan hal- hal tersebut. Seperti mencium dahi dan pipi korban, kemudian meremas payu dara dan menyentuh bagian sensitif lainnya, dan setiap kali mengantarkan ke sekolah korban, dirinya selalu memaksa agar korban menyentuh kemaluan diluar celana yang dirinya gunakan sepanjang perjalanan menuju ke sekolah atau ke rumah," tutur Rheza.

Aksi bejat R tidak kunjung berhenti, dan berlanjut saat KH sudah duduk di bangku perkuliahan. KH kembali mendapatkan aksi tidak senonoh dari ayah tirinya itu pada bulan April 2021, saat itu KH tengah mengerjakan tugas di ruang TV di rumahnya. Beberapa bagian sensitifnya kembali disentuh oleh R yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ini.

Dan terbaru, terjadi pada 9 Juni 2021, R mendatangi KH yang tengah asyik memainkan handphone di kamarnya. Tiba-tiba R datang, dan mengomel "Mama dia geus teu berguna! Mending aing ngalakukeun jeung dia! Lamun dia hayang mawa lalaki lain ka imah dia kudu ngalakukejn hubungan heula jeung aing ! Karak dibebaskeun ! (Mama kamu sudah tidak berguna, mending saya melakukan dengan kamu. Kalau kamu mau memhawa laki-laki lain ke rumah,  kamu harus melakukan hubungan lebih dulu dengan saya, baru saya bebaskan,-red)".

"Saat itu korban ketakutan, dan hanya merekam aksi ayah tirinya itu. Dan langsung melarikan diri ke rumah bapak kandungnya yang berada di Pandeglang," tandas Rheza.

Rheza mengatakan, R sendiri kini sudah ditahan di Mapolres Lebak berikut dengan barang buktinya.

Berita Terkait
News Update