Usulkan Ide Baru, Kemendagri Berencana Buat E-KTP Digital Agar Bisa dengan Mudah Disimpan di HP

Kamis 10 Jun 2021, 12:56 WIB
E-KTP. Ilustrasi.

E-KTP. Ilustrasi.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menggodok rencana untuk dapat mengubah penyimpanan data yang ada di dalam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) menjadi digital.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa usulan itu diajukan salah satunya agar data seluruh penduduk Indonesia nantinya bisa tersimpan dengan aman di dalam handphone

"Telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id (identitas digital) yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk," ujar Zudan Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Lebih lanjut Zudan menuturkan bahwa inovasi ini secara langsung dapat membantu pemerintah mewujudkan upaya penyederhanaan satu data yang sering terhambat persoalan data penduduk non-permanen.

Jika terealisasi, maka pergerakan penduduk dapat terlacak di handphone dan pemerintah bisa mengetahui jumlah penduduk di satu wilayah setiap saat.

"Misalnya, pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang," tukasnya.

"Secara agregat dan makro, hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," ucap Zidan lebih lanjut. (cr03)

Berita Terkait
News Update