JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan tentang penyelenggaraan pendidikan tatap muka yang akan digelar bulan Juli mendatang.
"Pendidikan tetap muka diselenggarakan secara terbatas, diikuti diikuti peserta sebanyak 25 persen dari total kapasitas ruang belajar," terang Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Rabu sore (9/6/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku menjelaskan kegiatan tatap muka, tidak boleh lebih dari 2 hari dalam seminggu dan durasinya maksimal 2 jam pertemuan.
Wiku menambahkan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah pada Juli mendatang harus diselenggarakan dengan cermat dan hati-hati sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Karena, meskipun penanganan pandemi COVID-19 mulai terkendali, Indonesia masih berada di tengah ancaman potensi lonjakan kasus dampak dari libur panjang lebaran Idul Fitri," papar Wiku.
Ia menambahkan pemerintah memastikan kegiatan penyelenggaraan pendidikan tatap muka mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dari peserta didik.
"Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka harus sudah divaksin dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid," tegas.
Mengutamakan keselamatan para peserta didik memiliki alasan kuat. Karena data menunjukkan bahwa masyarakat usia sekolah yakni 6 - 18 tahun menyumbang 9,6 persen dari kasus positif nasional. Dan 0,6 persen menyumbang kasus kematian nasional.
"Maka dari itu, penting untuk diingat bahwa kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas," imbuhnya.
Disamping itu pemerintah daerah juga diminta menekan laju penularan dan menurunkan angka kasus aktif di wilayahnya masing-masing.
Hal ini karena potensi lonjakan paska lebaran masih mengancam. Sehingga munculnya lonjakan kasus diberbagai daerah harus diantisipasi terutama pada kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan. (johara)