PPDB Tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya

Kamis 10 Jun 2021, 19:22 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi merilis jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi merilis jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022.

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi merilis jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022.

"Kita mengacu ke Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 itu, pelaksanaan PPDB itu tanggal 14 Juni untuk pra pendaftaran sampai dengan 30 Juni, nanti pendaftaran tanggal 1 Juli sampai dengan 5 Juli selesai melaksanakan pendaftaran," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB Kota Bekasi, Krisman Irwandi kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut, untuk seleksi PPDB akan dilakukan pada 1-5 Juli 2021. Pengumuman penetapan peserta didik baru (5 Juli 2021), daftar ulang (6-8 Juli 2021), pengumuman pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi (8 Juli 2021), pendaftaran jalur zonasi dan seleksinya (9-10 Juli 2021), pengumuman penetapan peserta didik baru (10 Juli 2021), Daftar ulang (10 Juli 2021), dan terakhir masa pengenalan sekolah (19 Juli 2021).

Krisman menyebut, adapun tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum baik jenjang SD Negeri dan SMP Negeri antara lain :

Untuk jenjang SD

  1. Dokumen Administrasi Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
  2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.

Jenjang SMP

  1. Dokumen Administrasi Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
  2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
  3. SKNA dan terakhir
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.

Apabila masyarakat tidak cukup paham mengenai penerapan PPDB 2021, Disdik Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu dalam melayani kesulitan yang dialami.

Dengan melalui Layanan Call Center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258. (cr02/tha)

Berita Terkait

Awasi Celah Kecurangan PPDB

Jumat 11 Jun 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update