ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus 7 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Rajeg Tangerang, Tiga di Antaranya Didor

Kamis, 10 Juni 2021 15:37 WIB

Share
Pelaku pengeroyokan terhadap korban A (20) ditangkap Polsek Rajeg. (ist)
Pelaku pengeroyokan terhadap korban A (20) ditangkap Polsek Rajeg. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga dari tujuh orang pelaku pengeroyokan terpaksa harus dilumpuhkan kakinya dengan timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Rajeg.

Pasalnya ketiga pelaku Riki Ahmad Wiguna, Rian, dan Muhamad Opik berusaha melarikan diri saat akan ditangkap polisi, pada Rabu (9/6/2021).

Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna mengatakan, pihaknya telah menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap korban seorang pria berinisial A (20).

Tujuh pelaku tersebut yakni, RAW (24), R (24), MO (22), S (20), IF (19), MSB (27), dan KA (18).

"Tujuh pelaku ini melakukan pengeroyokan. Saat kami akan tangkap, tiga diantaranya mencoba kabur dan kami berikan tindakan terukur," ujarnya dikonfirmasi Poskota, Kamis (10/6/2021).

Tatang menjelaskan, tujuh pelaku melakukan pengeroyokan terhadap A di Jalan Raya Kampung Periuk RT 04 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Selasa (8/6/2021).

Ketujuh pelaku mengeroyok korban hingga mengalami luka robek bagian kepala, punggung, tangan kiri, bahkan hingga jari tangan patah.

“Para pelaku mengeroyok korban bukan hanya memakai tangan kosong, tapi juga menggunakan senjata tajam. Sehingga korban mengalami luka robek di kepala, punggung sampai jari tangan," ungkapnya.

Beruntungnya, Tatang menyebut, nyawa korban masih selamat. Sebab ada warga setempat yang berusaha melerai aksi pengeroyokan itu.

“Setelah diselamatkan warga, korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rajeg," sebutnya. (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor)

ADVERTISEMENT

Editor: Trias Haprimita
Contributor: Ridsha Vimanda Nasution
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT