ADVERTISEMENT

Polisi Kejar Bandar Yang Suplai Sabu ke Pengedar IW

Kamis, 10 Juni 2021 16:23 WIB

Share
Kasat narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana (Yusuf)
Kasat narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana (Yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Satres Narkoba Polres Lebak kini tengah melakukan pengembangan terhadap IW  (39) seorang pengedar jenis sabu yang kini terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Bahkan kini, identitas bandar yang menyuplai sabu kepada IW  sudah dikantongi tim Satres Narkoba Polres Lebak. 

"Iya kini kita tengah melakukan pengembangan, dan identitas bandar yang menyuplai sabu kepada IW telah kita kantongi," kata Kasat Res Narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana kepada Pos Kota di Mapolres Lebak, Kamis (10/6/2021).

Ilman mengatakan, bandar tersebut berinisial A, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia memaparkan, dari hasil introgasi, IW sendiri mengakui mendapatkan barang haram itu dari A. Ia bertransaksi dengan A di seputaran Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

"Tersangka mengakui telah mengambil barang haram itu sebanyak 2 kali dari A di Bandara. Transaksi pertama, IW mengambil 3 ons alias 300 gram sabu, dan pada transaksi kedua mengambil 400 gram sabu," kata Ilman.

Ilman mengatakan, Satres Narkoba Polres Lebak sendiri akan terus berupaya untuk memutus rantai penyebaran narkotika di wilayah Kabupaten Lebak. Hal itu guna melindungi warga Lebak khususnya golongan muda dari paparan narkotika yang hanya akan merugikan diri sendiri saja.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan tidak memberi celah kepada para pengedar lainnya," pungkasnya.(Kontributor Banten/Yusuf Permana)

 

 

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT