BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Penemuan mayat bayi perempuan di semak-semak di Kampung Setu RT 04/01 Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat pada Selasa (8/6/2021) sore, saat ini telah ditangani pihak kepolisian dan pelaku diamankan.
"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka atau pembuang dari bayi perempuan ini, akhirnya bisa di amankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota," kata Ketua RT 04/01, Nasrudin kepada awak media di kediamannya, Rabu (9/6/2021).
Lanjutnya, kata dia, setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kuat dugaan bahwa pelaku pembuangan mayat bayi itu tak jauh dari lokasi penemuan mayat tersebut.
"Ketika kepolisian melakukan olah TKP, Polisi menemukan ada bercak darah di sepanjang area lokasi kejadian dan menulusuri dari adanya bercak darah yang disebabkan dari mayat bayi perempuan itu," ucapnya.
Ternyata, rumah pelakunya itu ditemukan oleh pihak kepolisian tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi, jaraknya hanya sekitar 50 meter dari TKP
"Polisi menemukan bercak darah yang berasal dari salah satu rumah di sana, lokasinya kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian. Dan setelah dilakukan penulusuran di rumah tersebut, tersangka dari pembuang mayat bayi perempuan itu langsung ditemukan," jelasnya.
Setelah penghuni rumah diinterogasi, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka pembuangan mayat bayi perempuan tersebut. Diketahui, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah atau yang disebut inses.
"Sementara yang kita dapat informasinya mereka (tersangka) ini rupanya adik kakak, dan polisi menemukan mereka kurang lebih sekitar satu jam, dan pada saat itu ada kemungkinan bayi itu baru dilahirkan empat atau lima jam," katanya.
"Dua pelaku memang warga saya, tapi mereka pendatang yang baru 2-3 bulan pindah. Mereka tidak laporan saat mendiami lokasi itu," imbuhnya.
Untuk usia tersangka, sang kakak yang berjenis kelamin perempuan diperkirakan berumur 20 tahun sementara adik laki-lakinya sekitar 18 tahun
"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," tuturnya.
Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Lokasi semak-semak tempat mayat bayi itu ditemukan, kini telah diberi garis polisi. (Cr02)