Kantor Desa Bitung Jaya Dipasang Garis Polisi, Pasca Kebakaran Hebat Hanguskan Bangunan

Kamis 10 Jun 2021, 12:32 WIB
Pasca Bangunan Kantor Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar api, dipasang garis polisi. (foto: poskota.co.id/ridsha vimanda)

Pasca Bangunan Kantor Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar api, dipasang garis polisi. (foto: poskota.co.id/ridsha vimanda)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bangunan Kantor Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar api dalam insiden yang terjadi, Rabu (9/6/2021) malam.

Pantauan Poskota di lokasi pasca kebakaran, atap dari Kantor Desa Bitung Jaya hangus dan ambruk tidak tersisa.

Kebakaran yang berlangsung selama 1 jam lebih itu juga menghanguskan tembok kantor desa. Puing-puing dari genteng atap dan kayu berserakan di bawah.

Bahkan, pintu beserta kaca jendela juga tidak luput dari amukan si jago merah. Sementara, polisi juga sudah memasang garis police line di kantor desa tersebut. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, api atas kebakaran di Kantor Desa Bitung Jaya baru padam sekira pukul 23.15 WIB. 

"Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 23.15 WIB. Dari laporan yang kami terima kebakaran itu terjadi jam 21.36 WIB," ujarnya kepada Poskota, Kamis (10/6/2021).

Guna memadamkan api, Kosrudin menuturkan, lima pemadam dengan lebih dari 40 personel dikerahkan ke lokasi. 

Lima pemadam itu berasal dari 2 unit mako Curug, 1 unit Pasar Kemis, 1 unit Tigaraksa, dan 1 unit Kelapa Dua. 

"Sampai saat ini kerugian belum bisa ditaksir berapa. Untuk penyebabnya sedang didalami oleh pihak kepolisian," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Bitung Jaya,   Kabupaten Tangerang, terbakar di Jalan Raya Serang KM 12, pada Rabu (9/6/2021).

Informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, peristiwa kebakaran di kantor desa terjadi sekira pukul 21.36 WIB. 

Berita Terkait

News Update