TEGAL, POSKOTA.CO.ID – Terjadi pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang anak di bawah umur berinisial DS (14), RA (12), dan ZF (14) di Kota Tegal, Jawa Tengah terhadap lima teman sebayanya.
Pencabulan itu terjadi diduga karena pelaku kerap menonton video porno di ponselnya.
Mirisnya lagi, tindakan pencabulan itu dilakukan ketiga pelaku sejak 2019 lalu dan baru terungkap setelah dilaporkan polisi bulan Juni 2021.
"Jumlah pelaku tiga dan korbannya lima. Semuanya adalah anak-anak," Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/6/2021).
Lima korban pencabulan yang tinggal di kelurahan yang ada di Kota Tegal yakni berinisial AN (8), AF (7), RV (10), RF (7), dan WS (10).
Menurut Rita, terakhir kali perbuatan bejat itu dilakukan oleh ketiga pelaku pada 10 Mei lalu di berbagai lokasi yang berbeda.
"Ada yang dilakukan di sebuah rumah kosong, kamar mandi musala, dan pos kampling ketika sedang tidak dalam pengawasan orang tua," tuturnya.
"Kasus ini perlu penanganan khusus karena baik pelaku dan korban sama-sama anak. Para pelaku tidak dilakukan penahanan tapi dilakukan pengawasan dan pendampingan, termasuk juga para korban," tukas Rita. (cr03)