ADVERTISEMENT

Buntut Kerumunan Promo BTS Meal, 32 Gerai McDonald’s Ditutup Satpol PP DKI

Kamis, 10 Juni 2021 10:05 WIB

Share
BTS Meal McD Rilis Siang Ini (Instagram/@mcdonaldsid)
BTS Meal McD Rilis Siang Ini (Instagram/@mcdonaldsid)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Satpol PP DKI menutup sementara 32 gerai restoran McDonald's di Jakarta karena melanggar protokol kesehatan. Tindakan dilakukan akibat  orang yang tengah berburu promo BTS Meal.

“Tercatat ada 32 gerai yang dikenakan sanksi dan ada dua gerai yang pada saat pengawasan tidak ditemukan pelanggaran,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Kamis (10/6/2021).

Arifin menjelaskan, 32 gerai itu tersebar di lima kota, yaitu masing-masing enam gerai di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Kemudian lima gerai di Jakarta Utara dan sembilan gerai di Jakarta Selatan.

Seluruh gerai itu mendapatkan sanksi yang bervariasi. Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara 1x24 jam

"Kalau yang didenda administrasi sejauh ini nggak ada,” ujarnya. 

Menurutnya, seluruh gerai itu dianggap melanggar Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Aturan itu menyebutkan, setiap manajemen atau pengelola tempat usaha wajib melaksanakan pengaturan jarak antar konsumen, membatasi 50 persen kapasitas dan mengusahakan tidak terjadinya kerumunan.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 wilayah yang telah menutup sementara restoran itu. Apabila terbukti melanggar lagi, mereka akan dijerat denda Rp 50 juta.

“Karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan dan langkah-langkah penyegelan. Ditemani TNI-Polri untuk ditutup sementara 1x24 jam,” jelas Ariza. 

Data :

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT