JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat melalui kesepakatan antar kementerian dan lembaga terkait bersama jajaran pemerintah daerah, memutuskan untuk mendesentralisasi pembiayaan isolasi mandiri yang dilakukan secara bertahap.
"Awalnya, pembiayaan ini dilakukan tersentral oleh pemerintah pusat, ke depannya akan terdesentralisasi di daerah-daerah," terang Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore (9/10/2021).
"Hal ini menimbang, upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang dari setiap daerah dapat disesuaikan secara lebih efektif," jelas Wiku.
Ia menambahkan, pemerintah pusat akan siap membantu dalam pelaksanaannya. Sehingga pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pada pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri, bisa memanfaatkan forum komunikasi bersama pemerintah pusat agar dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.
Disamping itu, pemerintah pusat senantiasa akan melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan.
Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi. Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali Protokol kesehatan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
Penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021. Itu disampaikan Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta selama anggaran masih diproses di Kementerian Keuangan. (johara/tha)