BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kakak beradik diduga pelaku pembuangan mayat bayi perempuan di semak-semak di Kampung Setu, Jalan Buntu RT 04/01 Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi diketahui belum melaporkan diri ke pengurus RT setempat.
Ketua RT 04/01, Nasrudin menyampaikan bahwa keluarga dari pelaku memang baru dua sampai tiga bulan tinggal di lingkungan Kampung Setu RT 04/01.
"Kebetulan memang keberadaan orang tersebut (pelaku) masih belum lama, ya masih sekitar dua tiga bulan mereka di sana," ungkapnya saat dihubungi Poskota.co.id, Kamis (10/6/2021).
Oleh karena itu, mereka pun belum melaporkan diri ke pengurus RT perihal kehadirannya di lingkungan tersebut.
"Artinya secara administratif kependudukan juga memang mereka (keluarga pelaku) belum melaporkan dirinya ke kita pengurus (RT)," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penemuan sesosok mayat bayi perempuan di kebun yang berlokasi di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (8/6/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Setelah ditelusuri, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka pembuangan mayat bayi perempuan. Keduanya ditemukan di sebuah rumah yang letaknya tak jauh dari lokasi pembuangan mayat bayi tersebut. Ada dugaan, mayat bayi itu merupakan hasil hubungan sedarah kakak beradik atau yang disebut inses.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Lokasi semak-semak tempat mayat bayi itu ditemukan, kini telah diberi garis polisi. (Cr02)