Waspada! Dua Desa di Pandeglang Masuk Zona Endemis Malaria, Ini Langkah Preventif Pemerintah

Rabu 09 Jun 2021, 21:30 WIB
Acara advokasi eleminisai malaria tingkat Kabupaten Pandeglang di Hotel Rizki, Rabu (9/6/2021) (ist)

Acara advokasi eleminisai malaria tingkat Kabupaten Pandeglang di Hotel Rizki, Rabu (9/6/2021) (ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID  - Malaria masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Pasalnya angka kematian terhadap kelompok rentan seperti bayi, balita dan ibu hamil tercatat tinggi.

Penyakit malaria secara cepat menyerang kekebalan tubuh manusia hingga menyebaban anemia dan menurunkan produktivitas kerja. Maka sejak dini perlu dilakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan yang efektif serta efisien.

Di Pandeglang sendiri terdapat dua desa yang masuk kategori endemis, yaitu Desa Tamanjaya dan Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Oleh sebab itu upaya kesehatan dengan mengutamakan aspek promotive, preventif dan kuratif digencarkan.

"Ini bertujuan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit malaria," demikian dikatakan Kepala Seksi  Pencegahan Pngendalian Penyakit Menular (P3M) dr Kartirini, pada acara advokasi eleminisai malaria tingkat Kabupaten Pandeglang di Hotel Rizki, Rabu (9/6/2021).

Kartirini mengungkapkan, upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian dilakukan melalui program pemberantasan malaria.

Kegiatan itu meliputi diagnosis dini, pengobatan secara cepat dan tepat, serta surveilens dan pengendalian vector dalam hal pendidikan masyarakat. 

"Pentingnya kesehatan perlu disampaikan kepada masyarakat, semuanya itu untuk memutus mata rantai penularan malaria," imbuhnya.

Sementara Sekda Pandeglang Pery Hasanudin yang hadir pada acara tersebut mengatakan, untuk pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor terkait  Dinas kesehatan, fasilitas kesehatan primer dan lanjutan baik milik pemerintah ataupun swasta. 

"Semua peserta yang hadir disni baik dari dinas maupun lintas sektoral serius mengikuti kegiatan dan memahami apa yang sisampaikan para narasumber," ungkapnya.

Lebih lanjut Pery mengatakan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit malaria harus dibangun dan dikembangkan koordinasi jejaring kerja serta kemitraan antara instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten atau Kota.

 "Hal itu dilakukan dengan cara melakukan advokasi, peningkatan komunikasi dan informasi serta edukasi. Sebab, eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria dalam suatu wilayah geografis tertentu," lanjutnya.

Berita Terkait
News Update