ADVERTISEMENT

Pelaku Perampokan Toko Sembako di Krukut, Positif Pengguna Narkoba

Rabu, 9 Juni 2021 14:09 WIB

Share
FS, residivis pelaku perampokan yang ketangkap Polsek Cinere. (angga)
FS, residivis pelaku perampokan yang ketangkap Polsek Cinere. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kawanan pelaku yang merampok toko sembako milik Sakur,32, di Jalan Raya Krukut RT.03/04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (8/6/2021), positif pengguna narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Suripto mengatakan dari hasil pengembangan penyelidikan anggota setelah dites urine kedua pelaku FS,24, dan APP,32,  positif mengandung amphetamine atau sabu-sabu.

"Kedua pelaku FS dan APP sudah kita lakukan tes urine hasilnya positif amphetamine atau sabu-sabu," ujarnya kepada Poskota di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021) siang.

Mantan KBO Reskrim Polrestro Depok ini mengaku FS sebagai kapten spesialis pencuri warung sembako lantaran sudah pernah keluar penjara. Selain itu setiap beraksi para pelaku kerap minum minuman keras terlebih dahulu.

"Selama dua tahun pelaku FS ini pernah ditahan di Lapas Cipinang kasus yang sama," katanya.

Pengakuan FS kepada penyidik, lanjut Iptu Suripto sudah melakukan kejahatan merampok warung sembako sudah sebanyak 3 kali.

"Teman pelaku APP juga sama telah tiga kali melakukan kejahatan jalan berdua dengan FS. Setiap beraksi mencari sasaran menjelang subuh dengan curian hp milik korban," ungkapnya.

Untuk hasil curian, pelaku menjual secara COD dengan harga Rp. 200 ribu perunit. "Alasan pelaku kembali terjun ke dunia kejahatan buat kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini disebabkan karena sulit pekerjaan," tutupnya.

"Hasil kejahatan pelaku sebagai barang bukti berhasil kita sita yaitu motor honda beat B 3703 EGC, satu bilah pisau lipat, dua hp, dan dompet berisi atm milik para korban-korbannya. Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 7 tahun." (angga)

 

Teks Foto:

Pelaku FS, residivis pelaku perampokan yang ketangkap Polsek Cinere. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT