LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cipanas, Kampung Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak pada Rabu (9/6/2021).
Kecelakaan lalin itu melibatkan kendaraan roda dua dengan mobil mini bus. Akibatnya, pengendara motor, Ari mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Wawan, warga sekitar menyebut kecelakaan itu bermula dari kendaraan roda dua yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kecamatan Rangkasbitung menuju Sajira.
Sesampai dilokasi, Ari yang hendak memyalip sebuah mobil didepannya memacu kendaraan motor berflat nomer B 6847 HS lebih kencang.
Namun nahas, dari arah sebaliknya tiba-tiba muncul kendaraan mobil mini bus dengan nomor polisi A 7514 P.
Akibatnya motor yang dipacu dengan kecepatan tinggi tidak dapat mengelak, dan langsung bertabrakan dengan mini bus yang tengah menganjut dua orang penumpang itu.
"Awalnya kendaraan motor yang ngebut dari arah Cipanas, yang langsung bertabrakan sama mini bus dari arah berlawanan," kata Wawan.
Katanya, dalam kecelakaan itu motor yang ditumpangi oleh Ari mengalami rusak berat, dan mini bus rusak berat pada bagian depannya.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Lebak IPDA Herry Susanto mengatakan, dalam kecelakaan tersebut Ari terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setempat karena mendapatkan luka berat pada bagian kakinya.
"Saat ini korban tengah menjalani perawatan karena mengalami pata tulang pada pergelangan kaki nya akibat kecelakaan itu," kata IPDA Herry.
Dalam kesempatan ini, Herry mengimbau kepada warga Lebak agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan memerhatikan tata tertib lalu lintas, demi keselamatan bersama.