Kapolsek Beji: Pembakar Ruko Pedagang Pakaian di Jalan Asmawi Masuk Dalam DPO

Rabu 09 Jun 2021, 16:20 WIB
Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron (angga)

Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Bangunan ruko penjual pakaian di Jalan H. Asmawi, Beji, Kota Depok, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 02.10 WIB, yang diduga sengaja dibakar pelaku telah diketahui oleh anggota Polsek Beji.

Kapolsek Beji, Kompol Agus Khaeron mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembakar ruko di Jalan Asmawi, Beji, Kota Depok, yang sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam kamera CCTV.

"Pelaku diduga Feroy alias Roy, sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di toko yang terbakar," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021) siang.

Kompol Agus Khaeron mengungkapkan motif pembakaran toko masih belum diketahui. Lantaran pelaku masih dalam pencarian anggota.

"Bersangkutan telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap mantan anggota KPK ini.

Dalam rekaman cctv yang dipelajari anggota, lanjut Kompol Agus, diketahui ada seorang pria yang berada di depan toko saat api menyala.

"Pemilik toko diketahui oleh seorang saksi  Gerry, memberitahukan toko terbakar. Saksi tersebut langsung melihat ada api di depan toko memadamkan api," tambahnya.

"Setelah mencari tahu penyebab kebakaran itu diketahui ada sosok Roy yang terekam dalam kamera CCTV seorang diri. Kasusnya masih dalam penyelidikan anggota Reskrim." (angga)

Berita Terkait
News Update