BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dipicu masalah utang piutang, dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bentrok di depan Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (9/6/2021).
"Itu berawal dari utang piutang, saudari Ika kepada koperasi yg mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB)," ucap Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (9/6/2021).
Wakapolres menerangkan, mulanya Ika meminjam uang senilai Rp3,5 juta kepada koperasi. Namun, ia mendapatkan potongan sebesar Rp300 ribu, sehingga hanya memperoleh uang senilai Rp3,2 juta.
Kemudian dia juga disuruh untuk membayar cicilan Rp700 ribu sebanyak 7 kali sehingga totalnya jadi Rp4,9 juta.
"Ya hasil dari pengakuan sementara dari bu Ika. Sehingga merasa kesulitan melunasi akhirnya dia minta bantuan dari Ormas Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah)," jelasnya.
Akhirnya, kedua kubu melakukan pertemuan di Narogong, Rawalumbu guna mencari solusi untuk kedua belah pihak, namun tak ditemukan kata sepakat dalam pertemuan itu bahkan terjadi bentrok yang mengakibatkan tiga anggota Ormas PBB dianiaya.
Lantas, Ormas PBB datang secara bergerombol ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Tak berselang lama kemudian, Ormas Gempa juga mendatangi Mapolres guna menyelesaikan masalah. Situasi sempat tak kondusif karena diwarnai adu mulut dan aksi saling dorong antar ormas itu.
"Sebenarnya si Gempa ke polres mau mediasi untuk penyelesaian masalah, PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan)," ujarnya.
"Ternyata di situ (polres) sudah terjadi massa besar terjadilah kecekcokan, salah paham, itu yang terjadi," imbuhnya.
Polisi akhirnya membubarkan kerumunan massa itu. Situasi kondusif pada Rabu (9/6/2021) pukul 03.00 WIB dini hari. Kedua ormas itu berdamai. (cr02/tha)