TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Calon jemaah haji asal Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Laelan Saidah (43) mengaku tidak akan menarik dana haji meski harus batal berangkat tahun ini.
Ibu dua anak itu menyebut, akan mengikuti setiap alur dari kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Saya tidak ada rencana untuk menarik kembali uang saya. Ikuti alur saja mau sampai kapan. Tahun ini batal berangkat, mungkin tahun depan," ujarnya kepada Poskota di kediamannya, Pamulang Barat, Rabu (9/6/2021).
Namun, Laelan ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa jemaah haji yang berhak berangkat, seharusnya bisa diberangkatkan.
"Kendalanya dimana dan proses yang harus dilalui seperti apa. Kalau soal Covid-19, kan ada test swab antigen. Kalau itu yang harus dilalui jemaah, dijalankan saja," ungkapnya.
Menurutnya, jemaah Indonesia pasti akan mengikuti setiap prosedur yang diberlakukan pemerintah, asalkan bisa berangkat haji.
"Jemaah pasti akan mengikuti prosedur yang diterapkan pemerintah. Tapi jangan batalkan terus. Karena uang jemaah sudah masuk," sebutnya.
Laelan Saidah hanya bisa pasrah lantaran kembali batal berangkat ke Mekkah, Arab Saudi.
Hal itu menyusul Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H atau 2021.
Keputusan ini dikeluarkan setelah pemerintah berkonsultasi dengan sejumlah pihak. Namun, bagi Laelan keputusan itu tentu menyakitkan.
Sebab, Laelan sudah menunggu sembilan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Ia bersama suaminya Isroil Marzuki (51) telah mendaftar jadi calon jemaah haji pada akhir November 2012.