Sidang yang harusnya dilaksanakna pada pukul 9:00 WIB, harus tertunda satu jam lantaran menunggu Larissa selaku penggugag dan Alvin selaku tergugat.
Namun hingga pukul 10:00 WIB, akhirnya sidang dimulai tanpa kehadiran keduanya.
"Alvin juga sampai jam 10 lewat, tidak hadir. Karena sidang jam 9, kita masuk sidang jam 10, karena tergugat hadir maka kita tetap lanjutkan," mulai Ketua Hakim, Drs. H. Shonhaji, MH dalam persidangan. (cr07)