Bisa Dipidana! Ini Deretan Artis yang Pernah Buat Konten Prank, Ada Nama Atta Halilintar

Rabu, 9 Juni 2021 15:05 WIB

Share
Atta Halilintar. (foto; instagram/@attahalilintar)
Atta Halilintar. (foto; instagram/@attahalilintar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapa nih yang hobi bikin konten prank? Sekarang perlu berhati-hati ya karena perbuatan itu akan diatur dalam undang-undang.

Seseorang yang lakukan prank, bisa terancam pidana, kebijakan itu tertuang dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), tepatnya pada bagian Keempat terkait Tindak Pidana Kenakalan terhadap Orang atau Barang Pasal 335.

“Setiap orang yang di tempat umum melakukan kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, atau kesusahan dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II."

Terdapat ancaman denda dalam RKUHP Bagian Kedua tentang Pidana dan Tindakan Pasal 79 bagi para pelaku prank yakni senilai Rp 10 juta.

Hal itu diatur sedemikian rupa, tentunya untuk mencegah untuk tidak bertindak semena-mena terhdap orang lain.

Namun sebelum kebijakan itu dibuat, ternyata sejumlah seleb ada yang suka buat konten prank loh, berikut deretan artis yang hobi buat konten prank:

1. Uya Kuya

Uya Kuya pernah membuat konten prank dengan berjudul "Istri Grebek Suami Selingkuh sama Artis Wanita di Kamar Apartement".

Dalam konten tersebut, Uya mengunggah video berduaan dengan Chant Felicia di dalam kamar, yang kemudian digerebek oleh istrinya, Astrid.

2. Atta Halilintar

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar