PPDB Banten 2021 Buka Kuota 52.000 Siswa Baru, 60 Persen untuk Zonasi, 20 Persen Prestasi

Selasa 08 Jun 2021, 11:13 WIB
Sekdis Dindikbud Banten Taqwim (kiri) bersama Kadis Dindikbud Banten Tabrani (kanan). (Foto: Luthfi)

Sekdis Dindikbud Banten Taqwim (kiri) bersama Kadis Dindikbud Banten Tabrani (kanan). (Foto: Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 ini Pemprov Banten membuka peluang kepada 52.000 calon siswa untuk 241 SMA SMK dan Skh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 29.000 kuota untuk SMK dan 43.000 untuk SMA. Sedangkan untuk kuota Skh menyesuaikan dengan jumlah penerima yang masuk.

"Jumlah SMK yang terdata di kami sekitar 81 sekolah, SMA 153 dan Skh sebanyak 7 sekolah," ucapnya, Senin (07/06/2021).

Tabrani melanjutkan, sebagaimana aturan dari Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no 1 tahun 2021 menyebutkan, untuk ketentuan jumlah siswa dibatasi sebanyak 36 siswa dalam setiap rombelnya.

"Kalau banyaknya rombel itu menyesuaikan dengan akreditasi sekolah tersebut," ucapnya.

Kecuali, lanjutnya, untuk sekolah Skh yang jumlah rombelnya menyesuaikan dengan jumlah siswa yang mendaftar. Mengingat sekolah Skh itu dikhususkan.

"Biasanya kalau ada dua orang siswa baru juga bisa dibuat dua rombel untuk di sekolah Skh mah," ujarnya.

Tabrani melanjutkan, untuk persentase penerimaan lewat sistem zonasi sebanyak 60 persen, Afirmasi 15 persen, prestasi 20 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

"Jalur prestasi akademik 60 persen dan non akademik 40 persen seperti atlet dan Tahfizd," ucapnya.

Untuk jalur siswa tidak mampu sudah diakomodir di afirmasi, karena saratnya ada KIP atau kartu pra kerja atau SKTM dari kelurahan

"Tapi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, jangan sampai karena ada PPDB banyak orang miskin baru," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update