Dikatakan, pembahasan ini bukan sesuatu yang baru dan tidak semua orang familiar. Oleh karena itu, perlu digali terlebih dahulu.
"Dimana RUU PDP saat ini sudah dua kali masa sidang dibahas dan akan diperpanjang lagi untuk masa sidang ketiga. Jadi situasinya saat ini kami sedang menunggu lampu hijau dari Bamus agar kami bisa mulai membahas," kata Christina. (rizal)