Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penemuan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan Kawasan Cengkareng

Selasa 08 Jun 2021, 14:14 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono. (CR01)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono. (CR01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penemuan mayat wanita yakni RM (30) di rumah kontrakan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

"Lima orang saksi yang sudah kita periksa," ujarnya melalui pesan singkat.

Kelima saksi tersebut, kata Joko, merupakan keluarga dan teman yang sama-sama tinggal di rumah kontrakan itu, termasuk juga suami korban.

"Yang kita periksa sebagai saksi keluarga dekat dan teman yang sama-sama tinggal di rumah kontrakan itu," jelasnya.

Selain itu, lanjut Joko, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi untuk keterangan tambahan.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas di rumah kontrakan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan keadaan terlentang dan kepala ditutup sprei diatasnya bantal.

Penemuan mayat wanita itu terjadi pada Minggu (6/6/2021) tepatnya di Jalan Galunggung II Blok E 12 RT005 RW015 nomor 1, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. (CR01).

News Update