JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak kurang lebih 100 orang menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka HS, pada investasi bernama Lucky Star Group.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyebut, kemungkinan ada 100 orang ikut dalam investasi bodong itu.
"Hasil yang kami dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut, jadi kemungkinan kerugian lebih besar," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Adapun, dari 100 orang tersebut, polisi baru mengidentifikasi sebanyak 53 orang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dari 53 korban tersebut, Ady menyebut total kerugian mencapai Rp15,6 miliar.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, Ady mengatakan bahwa investasi paling kecil yang ditawarkan tersangka sebesar Rp25 juta dan paling besar sebanyak Rp500 juta.
"Ini yang jadi penyemangat calon-calon korban, pada saat dia memasukkan angka Rp25 juta dia langsung mendapat keuntungan. Secara emosi atau ketertarikan dia tambah lagi, top up istilahnya, seperti itu," ungkapnya.
Ady memaparkan, berdasarkan hasil penyelidikan, dana yang diambil dari para korban tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan masuk ke rekening pribadi tersangka.
"Dana-dana yang diambil dari masyarakat sebagai modus penipuan investasi forex ini itu tidak masuk ke rekening perusahaan tapi masuk ke rekening atas nama pribadi. Ini saja satu hal tidak benar," jelas Ady.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, harddisk, buku tabungan dengan tiga rekening berbeda serta dokumen data peserta investasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (cr01)