JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, hari pertama pelaksanaan pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022, sempat mengalami masalah atau gangguan.
Meski demikian, permasalah tersebut telah selesai ditanganinya. Warga atau pun calon orangtua siswa , saat ini sudah dapat melaksanakan pendaftaran akun untuk PPDB kembali.
"Jadi sempat ada gangguan aplikasi dan sinkronisasi data. Tapi gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran kembali," terangnya usai menggelar rapat dengan Dirut Telkom, di Jakarta, Selasa (08/06/2021).
Menurutnya, gangguan terjadi bukan karena penuhnya server. Melainkan, adanya pembaharuan sistem atau upgrade yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dari yang semula statis menjadi dinamis dan real time.
"Tujuannya supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Karena seringkali ketika melakukan data entry, ternyata ada yang kekeliruan dan dengan upgrade dinamis maka bila ada perubahan warga pendaftar bisa dengan mudah melakukan perubahan," paparnya.
Dengan adanya perubahan sistem tersebut, tambah Anies, maka dimungkinkan timbulnya sistem yang digunakan secara bersamaan juga (dinamis-real time).
"Tetapi ini sudah langsung dikoreksi dan sekarang sudah berjalan dengan baik," jelasnya. Adapun, banyaknya perubahan entry data tersebut terjadi semisal usia atau umur tanggal yang dimasukan salah dan lain sebagainya.
"Dengan adanya perubahan sistem sekarang ini, maka sistem koreksi dibuat dengan cepat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa pelaksanaan hari pertama pendaftaran PPDB 2021 Online di DKI Jakarta sempat mengalami masalah pada server atau down. Akibatnya sejumlah orangtua murid pun, kelimpungan dibuatnya.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pendaftaran PPDB 2021/ 2022 maksimal . Mereka memperkirakan bandwidth yang disiapkan telah telah mencukupi.
"Kami tidak mempertimbangkan traffic yang sangat padat," ujarnya saat Webinar yang diselenggarakan Komisi Informasi DKI , Senin (7/6/2021). (deny)