LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tahun ajaran 2020-2021 memasuki masa akhir, tak heran banyak sekolah yang sudah mengumumkan kelulusan peserta didiknya pada akhir bulan Mei hingga Juni 2021 ini.
Biasanya, berakhirnya masa tahun ajaran akan langsung disambut oleh gelombang Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak sendiri pada awal bulan Juni ini sudah menjadwalkan PPDB bagi jenjang SD dan SMP tahun ajaran baru 2021-2022 di Kabupaten Lebak.
Kabid SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Ibnu Wahidin mengatakan, jenjang pendidikan TK, SD dan SMP tahun 2021 sendiri sudah mulai dibuka sejak tanggal 17 Mei hingga 1 Juli 2021 mendatang.
"PPDB tahun ajaran baru sudah dimulai sejak pertenggahan bulan Mei 2021, dan berakhir pada 1 Juli 2021," kata Ibnu kepada awak media di Rangkasbitung, Senin (7/6/2021).
Kata Ibnu, dalam PPDB tahun ini pihaknya tidak mengatur teknis secara detail. Adapun penyelenggaraanya itu diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah.
"Diserahkan ke masing-masing sekolah, mau yang secara online ataupun offline itu dipersilahkan, tergantung dengan kesiapan sekolahnya," katanya.
Ibnu menyebut beberapa sekolah yang menggunakan metode PPDB secara online di antaranya SMPN 1 SMPN 2 dan SMPN 4 Rangkasbitung.
Karena tak semua sekolah bisa menyelenggarakan PPDB secara online mengingat kondisi dan fasilitas penunjang.
"Ketersediaan jaringan internet yang stabil misalnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah blank spot, lalu pengetahuan masyarakat dalam proses pendaftaran onlinenya nya juga jadi pertimbangan," jelas Ibnu.
Untuk tahun ini, penetapan zonasi pada jenjang SMP, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)