Begitu Dibebaskan, Jerinx SID Langsung Pulang Melakukan Ritual Pembersihan Diri

Selasa 08 Jun 2021, 18:45 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra (foto: @ncdpapl)

Jerinx SID dan Nora Alexandra (foto: @ncdpapl)

Dengan penyambutannya ini, Nora Alexandra membuktikan sumpahnya untuk setia menunggu Jerinx bukanlah janji kosong belaka. 

Saat Jerinx dinyatakan penjara sempat berhembus rumor Nora akan menggugat cerai sang suami. 

Diketahui, Jerinx SID dipenjara selama 10 bulan dan denda Rp10 juta terkait penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Ia mengunggah tulisan di media sosialnya dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang diimbuhi dengan emotikon kepala babi.

Unggahan Jerinx SID ini kemudian dilaporkan ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. (cr07)

Berita Terkait

News Update