Wapres Tegaskan Tidak Perlu Mempertentangkan Pancasila dan Agama

Senin 07 Jun 2021, 16:07 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin saat hadiri secara virtual  bedah buku Darul Mitsaq : Indonesia Negara Kesepakatan. (foto: ist)

Wapres KH Ma'ruf Amin saat hadiri secara virtual  bedah buku Darul Mitsaq : Indonesia Negara Kesepakatan. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan kita tidak boleh lagi mempertentangkan Pancasila dan agama, atau perintah memilih, Pancasila atau Alquran.

Wapres menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara, yang telah disepakati oleh Bapak Bangsa tersebut, tidak bertentangan dengan Islam, karena kelima sila dalam Pancasila itu sesuai dengan ajaran agama (Islam).

 "Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, bahkan secara eksplisit menunjukkan, bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama," terang Wapres.

Itu disampaikan Wapres KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara bedah buku Darul Mitsaq : Indonesia Negara Kesepakatan, di Jakarta, Senin (07/06/2021).

Wapres menandaskan implementasi wasathiyyah atau moderasi beragama dalam bingkai darul mitsaq di negeri ini meliputi empat hal, yakni: toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.

"Pertama, toleransi adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya, " terang Wapres dalam pidato yang disampaikan dari kediaman resmi Wapres, Jakarta.

Kedua, moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.

"Ketiga, komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia,"  terang KH Ma'ruf Amin.

Keempat, pemahaman dan perilaku beragama yang akomo¬datif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama, serta perkembangan zaman yang semakin maju.

Wapres mengakui bahwa umat Islam masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan NKRI sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negeri ini.

Wapres berharap konsep wasathiyyah al-Islâm ini diharapkan juga menjadi pendekatan dalam melakukan langkah-langkan kontra radikalisasi, terutama yang dilakukan oleh para dai/khatib, tokoh agama, dan organisasi-organasasi keagamaan.

Berita Terkait

Keadaban Publik

Kamis 01 Jul 2021, 07:00 WIB
undefined

News Update