JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakbar yang dilakukan secara online terjadi error atau mengalami gangguan.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Subaedah mengatakan permasalahan itu saat ini sedang dalam penyelesaian Dinas bersana dengan Telkom.
Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Dinas terkait gangguan yang dialami pada website pendaftaran PPDB online.
"Statement akan keluar dari Dinas, masalah dan solusi nanti seperti apa karena Sudin di posko sifatnya menerima, melaksanakan, mengamati," ujarnya di SMA Negeri 78 Jakarta, Senin (07/06/2021).
Akibatnya, puluhan orang tua calon peserta didik Menggeruduk posko pelayanan PPDB di SMA Negeri 78 Jakarta.
Kedatangan puluhan calon orang tua murid itu untuk mempertanyakan terkait proses pendaftaran. Ada juga yang menanyakan terkait gangguan yang dialami saat proses pendaftaran.
"Rata-rata yang datang kesini karena tidak puas saat menelepon call center. Mungkin ada yang tidak sabar atau sekalian datang bertanya," paparnya.
Lanjut Subaedah, saat ini Dinas bersama dengan Telkom sedang melakukan upaya penyelesaian dan perbaikan terkait gangguan yang dialami.
Sebelumnya, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (07/06/2021).
Pada hari pertama pembukaan itu, jaringan pada sistem pendaftaran PPDB secara online itu mengalami gangguan koneksi. (CR01).