ADVERTISEMENT

Sejak Januari 2021, Sudah 25 Anak di Pandelang Jadi Korban Pelecehan Seksual

Senin, 7 Juni 2021 23:19 WIB

Share
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak (ist)
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID  - Sebanyak 25 orang anak di Kabupaten Pandeglang sudah menjadi korban pelecehan seksual.

Hal itu terekap data yang dikumpulkam oleh Relawan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang sejak bulan Januari hingga Juni 2021 ini.

Ahmad Subhan, Relawan Sakti Peksos Kabupaten Pandeglang mengatakan, selama ini pihaknya selalu konsisten dalam memberikan pemdampingan terhadap para anak di Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. 

Menurutnya,  puluhan anak yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual itu mayoritas masih berusia rentan. 

"Dari Januari sampai sekarang itu ada 25 kasus, korbannya rata-rata masih anak-anak . Disamping pendampingan hukum, kami juga berikan pendampingan lewat psikolog untuk memastikan si korban ini masa depannya tidak  terpuruk," katanya kepada Pos Kota di Pandeglang, Senin (7/6/2021).

Ia menyebut, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pandeglang. Salah satunya yakni faktor kurangnya perhatian keluarga terhadap korban di lingkungannya.

Ia menyebut, mayoritas pelakunya bukan orang lain, tapi orang-orang yang masih dekat dengan lingkungan korban.

"Seperti kasus yang menimpa anak difabel, itu kan salah satu pelakunya masih punya hubungan dekat dengan korban. Baru-baru ini kami juga melakukan pendampingan kasus yang serupa, korbannya masih berusia 5 tahun dan pelakunya itu tetangganya sendiri," ungkapnya.

Aang, sapaan akrab Ahmad Subhan ini pun mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut perlunya adanya keterlibatan seluruh pihak terkait, mulai dari Bupati melalui OPD terkait, relawan, dan tentunya masyarakat serta keluarganya sendiri.

Ia mendorong agar semua pihak ikut terlibat dalam upaya pencegahan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Pandeglang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT