Presiden Minta Sekolah Tatap Muka Dilakukan Secara Terbatas untuk Cegah Penularan Covid-19

Senin 07 Jun 2021, 17:58 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ist)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo meminta penyelenggaraan sekolah tatap muka pada bulan Juli 2021 dilakukan secara terbatas untuk mencegah penularan Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/6/2021), mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan pengarahan agar rencana sekolah tatap muka dilakukan secara terbatas.

Menkes menyebut pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas itu agar dihadiri hanya 25 persen dari jumlah murid. Pelaksanaan belajar tatap muka hanya dibolehkan seminggu dua kali.

"Jadi seminggu hanya dua hari setiap pelaksanaan sekolah tatap muka, dan sekali belajar hanya berlangsung dua jam," terang Menkes usai mengikuti terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. 

Dalam keterangannya juga hadir Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito.

Budi menambahkan dalam proses belajar tatap muka maka untuk menghadirkan murid ke sekolah yang menentukan adalah orangtua. Selain itu, para guru atau tenaga pengajar dalam sekolah tatap muka juga harus sudah menjalani vaksinasi.

Seperti diketahui, Pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sebelumnya, Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

"Seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggung jawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar mengajar tatap muka,"  terang Wiku.

Wiku dalam keterangannya mengungkapkan, nantinya semua pihak harus  siap untuk mengerem proses belajar mengajar tatap muka, jika memang ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan.(johara/tha)

Berita Terkait

News Update