ADVERTISEMENT

Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag Lebak:  Jamaah Dipastikan Berangkat Tahun Depan

Senin, 7 Juni 2021 20:07 WIB

Share
Bagian Pelayanan pada Kantor Kemenag Lebak. (foto: Yusuf) 
Bagian Pelayanan pada Kantor Kemenag Lebak. (foto: Yusuf) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  telah mengeluarkan keputusan untuk membatalkan seluruh keberangkatan haji pada tahun 2021.

Keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk menjaga keselamatan jemaah haji terhadap penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai Pandemi Global.

Pelaksana Tugas Humas  Kementerian Agama (Kemenag) Lebak, Halimatu Sadiyah mengatakan, akibat keputusan pemerintah membatalkan seluruh keberangkatan haji pada tahun 2021, sebanyak 844 Jamaah haji Lebak batal berangkat.

Padahal, ratusan jemaah tersebut telah mengikuti berbagai prosedur tahapan haji seperti pengurusan Paspor dan Visa, bahkan pelunasan biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Ada 844 jemaah yang sudah lunas dan siap untuk berangkat pada tahun ini. Namun dengan adanya keputusan Mendag, ratusan jemaah haji tersebut batal untuk berangkat pada tahun ini, ” kata Halimatu kepada Pos Kota di Kantor Kemenag Lebak, Rangkasbitung, Senin (07/06/2021).

Halimatu menuturkan, walaupun dibatalkan pada tahun ini, para jamaah haji dipastikan dapat berangkat pada tahun depan yakni 2022. BPIH para jamaah haji sendiri akan disimpan utuh pada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Namun, bagi para jamaah yang ingin membatalkan haji mereka dan mengambil kembali uang BPIH yang telah mereka bayarkan dapat langsung mendatangi Kantor Kemenag Lebak.

Menurut dia, para jamaah dapat mengambil secara utuh uang yang mereka bayarkan pada BPIH tersebut.

”Jemaah dapat mengajukan penarikan BPIH dengan datang ke kantor kami (Kemenag Lebak) dengan membawa dokumen-dojumen hajinya, ” katanya.

Semua, kata dia, akan dikembalikan secara utuh, tidak ada potongan apapun. Namun yang mengambil kembali BPIH tersebut tentunya sudah mengurungkan niatnya untuk haji atau diberangkatkan pada tahun depan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Contributor: Kontributor Banten/yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT