ADVERTISEMENT

Cari Keadilan, Warga Ini 'Ketuk' Istana Mengadu ke Jokowi Tanahnya Diserobot

Senin, 7 Juni 2021 18:57 WIB

Share
Anwar di Istana. (foto: ist)
Anwar di Istana. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga DKI Jakarta tiba-tiba mendatangi Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021). Warga bernama Anwar itu 'mengetuk' pintu Istana untuk medapatkan keadilan dan meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait urusan tanah.

Mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dan celana panjang hitam, Anwar datang membawa surat pengaduan yang ditujukan ke Presiden Jokowi. Surat itu juga telah ia titipkan melalui Bagian Persuratan Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI) di Gedung I Setneg RI.

Adapun surat pengaduan itu berisikan kronologis praktik mafia tanah yang menimpa dirinya serta pengaduan kepada Presiden dan Kapolri. Anwar mengaku telah menyampaikan surat pengaduan ke Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (4/6/2021).

"Waktu hari Jumat kemarin, saya laporan, minta keadilan ke Pak Kapolri, pada Senin ini saya memberikan surat permohonan perlindungan kepada Bapak Jokowi, berkaitan dengan tanah saya di Jalan RC Veteran RT 3 RW 7 Kelurahan Bintaro ada yang mengeklaim," ujar Anwar.

Anwar mengutarakan bahwa sebelumnya dirinya telah memiliki sertifikat resmi yang diperoleh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pertanahan yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. 

"Tiba-tiba ada yang mengeklaim tanah saya, makanya pada hari ini saya mengadu ke Presiden Jokowi atas oknum-oknum yang mengeklaim tanah saya," ungkapnya, Senin (7/6/2021).

Anwar mencari keadilan karena menduga kuat ada praktik mafia tanah dari oknum yang mencoba menyerobot tanah yang telah dimilikinya secara turun temurun.

"Saya menduga ini ada praktik-praktik mafia tanah, saya mohon Pak Jokowi untuk membantu saya rakyat kecil yang meminta keadilan," tuturnya. (*/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT