PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 754 orang calon haji asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dipastikan batal menunaikan ibadah haji menyusul kebijakan pemerintah membatalkan gelombang haji tahun ini dengan alasan dunia masih mewabah pandemi Covid-19.
"Ini tahun kedua, jamaah haji Purwakarta batal berangkat haji ke Mekkah. Karena kebijakan ini bersifat nasional," ujar Kasi Haji Kemenag Purwakarta Hasbialloh, Senin (7/6/2021).
Ia menyebutkan, alasan pemerintah membatalkan ibadah haji tahun ini untuk menjaga keselamatan calhaj Indonesia. "Karena pandemi covid 19 belum berakhir," ujar dia.
Diakuinya, akibat pembatalan ini berdampak terhadap daftar tunggu yang lebih panjang lagi. "Mereka harus kembali menunggu hingga muncul jadwal pasti keberangkatan yang terbaru," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan dengan dua kali penundaan berarti ikut mundur masa menunggu calhaj. "Dampaknya cuma itu jadi nambah dua tahun yang tadinya 20 tahun menjadi 22 tahun masa tunggu," katanya.
Seorang calhaj mengaku kecewa dengan kebijakan teranyar pemerintah melalui Menteri Agama tersebut. Penantian panjang selama 8 tahun, bisa ibadah haji tahun ini pun sirna.
"Ya mau gimana lagi mungkin belum waktunya," ujar calhaj meminta namanya dirahasiakan. (dadan)